Ujian Orang Yang Datang Beristighfar, Kisah Pelaku Zina Mengaku Di Hadapan Nabi

suluhtrending.com | "Zina merupakan tindakan asusila yang sangat tercela. Islam sendiri mengkategorikannya sebagai dosa besar kedua setelah perbuatan syirik (menyekutukan Allah). Hukuman pelaku zina pun sangat berat yaitu dirajam sampai meninggal jika pelakunya sudah memiliki istri (muhshan) dan dijilid dicambuk sebanyak 100 kali jika belum menikah (ghairu muhshan)."

Taubat dari sebuah pelanggaran atau dosa membutuhkan kesungguhan Dan Keikhlasan dalam hati, karena penanganannya tidak langsung diterima tetapi akan diuji terlebih dahulu sehingga bagi orang yang setengah hati dan kurang ikhlas akan berpotensi besar istighfarnya (memintakan ampun) tidak berlanjut atau mungkin saja kembali mengulangi perbuatan dosanya. Proses pengujian tersebut sebagaimana dicontohkan dan diarahkan baginda Nabi Muhammad SAW ketika menangani pelaku zina yang ingin bertaubat, seperti kisah yang dicatat oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya pada bab Merajam Pelaku Zina di Mushala, hadits nomor 6434. Ialah Ma’iz bin Malik dan perempuan dari kabilah Ghamidiyah, keduanya tanpa ragu dan takut menyerahkan diri dan minta dijatuhi sanksi sebagaimana mestinya.

Kisah dramatis dua sahabat yang mengaku di hadapan Nabi telah berbuat zina. Ia adalah Ma’iz bin Malik dan perempuan dari kabilah Ghamidiyah. Bagaimana kisahnya, Yuk! kita simak bersama.  

Kisah Ma’iz bin Malik Mengakui Perbuatan Zina di Hadapan Nabi. 
Diriwayatkan dari Buraidah, sekali waktu Ma’iz bin Malik datang menemui Rasulullah saw, dan berkata, “Sucikanlah aku, wahai Rasulullah!” Rasulullah menjawab, “Apa-apaan kamu ini! Pulang dan mintalah ampun serta bertaubat kepada Allah!” Ma’iz pun pergi. Belum lama kemudian dia kembali dan berkata, “Sucikanlah aku, wahai Rasulullah!” Rasulullah menjawab sebagaimana jawaban sebelumnya, Hal itu terjadi berulang-ulang sampai keempat kalinya. Rasulullah bertanya "dari apa kamu harus aku sucikan?” Ma’iz menjawab, "dari dosa zina.”  Rasulullah pun bertanya kepada sahabat lain yang ada disitu, "Apakah Ma’iz ini mengidap gangguan jiwa?” lalu dijawab bahwa Ma’iz tidak gila. Beliau bertanya lagi, "apakah Ma’iz sedang mabuk?” salah seorang kemudian berdiri untuk mencium bau mulutnya namun tidak ada bau khamr. Beliau kemudian bertanya kepada Ma’iz, 'betulkah kau telah berzina?” Ma’iz menjawab, "Ya, benar.” Kemudian Rasulullah menyuruh para sahabat untuk menegakkan hukum rajam yang berlaku efektif pada waktu itu terhadap Ma’iz hingga akhirnya ia meninggal. 

Setelah kewafatannya, orang-orang terpecah dalam dua pendapat mengenai kesan terhadap Ma’iz. Sebagian mengatakan bahwa Ma’iz telah celaka akibat dosa yang telah diperbuatnya sementara sebagian yang lain memiliki kesan positif bahwa Ma’iz merupakan orang yang beruntung karena telah bertaubat secara sangat baik, yaitu dengan mendatangi Rasulullah, mengakui kesalahannya dan ikhlas untuk menjalani hukuman rajam. Sampai selang tiga hari setelah kematian Ma’iz, kedua kubu itu masih dalam pendapatnya masing-masing hingga akhirnya Rasulullah meminta mereka untuk memohon ampunan kepada Ma’iz lalu beliau bersabda, “Sungguh Ma’iz telah bertaubat dengan sempurna dan seandainya taubatnya dapat dibagi untuk satu kaum pasti taubatnya akan mencukupi seluruh kaum tersebut.” 

Kisah Wanita Ghamidiyah 
Mengakui Perbuatan Zina di Hadapan Nabi. Diriwayatkan dari Buraidah, sekali waktu seorang perempuan dari suku Ghamidiyah menemui Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah berzina, sucikanlah aku dari dosaku.” Rasulullah kemudian memintanya untuk pulang. Esok harinya ia itu datang lagi “Mungkin engkau enggan untuk menjatuhkan hadd (hukuman) untukku sebagaimana yang engkau lakukan terhadap Ma’iz bin Malik "Demi Allah, aku telah hamil (dari hasil zina),” katanya mencoba meyakinkan. “Aku tetap menjawab tidak, pergilah sampai kau melahirkan,” jawab Rasulullah.   
Setelah sekian lama dan wanita itu telah melahirkan, ia kembali mendatangi Rasulullah sambil menggendong bayinya sebagai bukti dan berkata, “Ini bayinya, aku telah melahirkannya.” Rasulullah menjawab, “Pergilah dan susui dia sampai engkau selesai menyapihnya.” 
Setelah sekian lama dan wanita itu sudah menyapih anaknya, ia kembali mendatangi Rasulullah dengan menggendong anaknya yang sedang memegang roti. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya dan ia sudah bisa makan ” Rasulullah pun meminta wanita untuk menyerahkan bayinya kepada salah seorang sahabat yang hadir di situ, ia kemudian dibawa ke tempat eksekusi rajam sampai kemudian Khalid bin Walid ikut merajamnya mukanya terkena cipratan darah wanita itu. Ia pun mencela si wanita. Mendengar apa yang baru saja Khalid ucapkan, Rasulullah menegur, “Jaga ucapanmu, Khalid! Demi Allah, ia telah sungguh-sungguh bertaubat dengan taubat yang seandainya seorang penarik pajak bertaubat maka akan diampuni,” Wanita itu pun dishalati dan dimakamkan. 
Kisah ini dicatat Imam Muslim dalam Shahih-nya dalam Bab Pengakuan Orang yang Berzina, nomor hadits 4528 [] 


0 Response to "Ujian Orang Yang Datang Beristighfar, Kisah Pelaku Zina Mengaku Di Hadapan Nabi"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel