Penuhi Panggilan Menag, Walikota Cilegon Sebut Perizinan Gereja Baru Sampai Tingkat Kelurahan
Walikota Cilegon Helldy Agustian /Dok |
JAKARTA – Walikota Cilegon Helldy Agustian memenuhi panggilan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas guna membahas polemik rencana pendirian Gereja Maranatha di Lingkungan Cikuasa Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Rabu, (14/9/2022).
Usai melakukan pertemuan dengan Kementrian Agama, Helldy mengatakan pembangunan Gereja Maranatha di Cilegon masih proses pemenuhan persyaratan administrasi.
Helldy juga menegaskan pemerintah Kota Cilegon tetap mengacu Peraturan Bersama Menteri (PBM) nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006.
“Semua masih dalam proses tingkat Kelurahan jadi belum pernah sampai ke tingkat Walikota kalau kemarin itu pihak HKBP hanya informasi menjalankan prosesnya,” terang Helldy kepada awak media.
“Intinya kami menjalankan perintah sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri,” imbuhnya.
Selain itu, Helldy menjelaskan terkait dirinya turut menandatangani penolakan pendirian Gereja Maranatha yang akhirnya video tersebut viral.
Dia mengatakan hal tersebut dilakukan upaya untuk menjaga kondusifitas kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Cilegon.
“Kami hanya menjaga kondisivitas masyarakat, bahwa tugas kami selaku pemerintah Kota Cilegon sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 12 D untuk menjaga ketertiban, keamanan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/Red)
0 Response to "Penuhi Panggilan Menag, Walikota Cilegon Sebut Perizinan Gereja Baru Sampai Tingkat Kelurahan"
Posting Komentar