Pemerintah, Kendaraan Mewah 2022 Tidak Bisa Lagi Beli BBM Jenis Pertalite

Suluhtrending.com, Jakarta

Pemerintah merencanakan Tahun 2022, kendaraan mewah tidak Bisa Lagi membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Hal itu disampaikan Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting, dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/6/2022)

Dijelaskan Irto, mekanisme yang akan diterapkan guna menunjang lancarnya rencana tersebut, pemerintah melalui pertamina akan meluncurkan aplikasi MyPertamina. 

"Penerapan pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi tersebut untuk memastikan penyaluran Solar dan Pertalite bisa tepat sasaran," tuturnya.

Rencana penggunaan MyPertamina dalam pembelian Solar dan Pertalite masih terus dipersiapkan lanjut Irto, termasuk soal kriteria konsumen yang berhak membeli Solar dan Pertalite, Pertamina bersama pemerintah masih melakukan pembahasan untuk menentukan kriteria yang tepat.

"Jadi masih dalam proses, yang utama saat ini adalah penentuan kriteria penerima subsidi," katanya. 

Penterapan rencan ini kata Irto, memerlukan sosialisasi yang komprehensif mengingat masih banyak masyarakat yang belum memiliki Smartphone Android untuk mengisi Data Diri, sebagai alat aplikasi MyPertamina terinstal. "Tentunya akan ada proses sosialisasinya," ujarnya. 

Sementara itu, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan terkaiat aplikasi MyPertamina bahwa data diri yang sudah diinput dalam aplikasi akan dilakukan verifikasi. 

"Jadi mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait, guna memastikan pelanggan tersebut berhak mendapatkan subsidi," ujar Saleh.

Lebih lanjut Saleh menerangkan, saat ini memang pemerintah tengah menyusun aturan terbaru diantaranya merevisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), begitu juga dengan Pertamina menyusun Juknis pembelian Pertalite. 

Pertalite sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) terang Saleh, sehingga produksi dan penyaluran menjadi diawasi pemerintah, serta dapat disubsidi melalui pemberian kompensasi ke Pertamina. Harga Pertalite pun diatur, Rp7.650 per liter harga subsidi, sementara kalau harga keekonomian mencapai Rp12.556 per liter, jadi Pemerintah menginginkan Subsidi yang diberikan ini tepat sasaran tidak diterima kelas ekonomi mampu. 

"Ada gap besar dibanding harga keekonomiaannya. Logis juga kalau mobil-mobil mewah menggunakan BBM nonsubsidi. BBM nonsubsidi juga lebih bersih dan ramah lingkungan," kata Saleh.

Sumber kompas.tv

**

0 Response to "Pemerintah, Kendaraan Mewah 2022 Tidak Bisa Lagi Beli BBM Jenis Pertalite"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel